Sabtu, 19 November 2011

Pada tanggal 23 Desember 1949 delegasi RIS diketuai oleh Drs. Moh Hatta dengan anggota Sultan Hamid Algadrie, Suyono Hadinoto, Dr. Suparmo, Dr. Kusumaatmaja dan Prof Dr. Supomo berangkat ke Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949 pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. Di dua tempat:
  1. Negeri Belanda
  2. Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Dress, dan Menteri Seberang Lautan, A.M.J.M. Sassen menyerahakan kedaulatan kepada pemimpin delegasi Indonesia (RIS), Drs. Moh. Hatta.

  3. Jakarta
  4. Wakil Tinggi Mahkota A.H.J Lovink menyerahkan kedaulatan kepada wakil pemerintah RIS., Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Bersama dengan itu, di Yogyakrta Presiden Sukarno menerima penyerahan kedaulatan Republik Indonesia ke dalam RIS Pejabat Presiden Assaat. Dan tanggal 28 Desember 1949 pusat pemerintahan RIS dipindahkan lagi ke Jakarta. Sebulan kemudian, yaitu pada tanggal 29 Januari 1950, Jenderal Soedirman meninggal pada usia 32 tahun. Soedirman adalah pahlawan besar bagi TNI dan rakyat Indonesia.

Peranan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PBB turut membantu dan berusaha menyelesaikan pertikaian persenjataan antara Indonesia dan Belanda selama masa revolusi fisik (1945-1950). Pada tanggal 24 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB bersidang. Dalam sidang tersebut Amerika Serikat mengeluarkan resolusi yang disetujui oleh semua negara anggota yaitu:
  1. Membebaskan presiden dan wakil presiden serta pemimpin-pemimpin Republik Indonesia yang ditangkap pada 19 Desember 1948.
  2. Memerintahkan KTN agar memberikan laporan lengkap mengenai situasi di Indonesia sejak 19 Desember 1948.
Hasil keputusan lain yang berhasil dicapai oleh PBB diantaranya adalah :
  1. Piagam pengakuan Kedaulatan ( 27 Desember 1949 )
  2. Pembentukan RIS
  3. Pembentukan Uni Indonesia-Belanda
  4. Pembentukan tentara KNIL dan KL yang diintegrasikan ke dalam APRIS.
  5. Piagam tentang kewarganegaraan
  6. Persetujuan ekonomi keuangan
  7. Masalah irian Barat akan dibicarakan setahun kemudian
Dengan pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949, maka berakhirlah masa revolusi bersenjata di Indonesia dan secara de jure pihak Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun atas kesepakatn rakyat Indonesia maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dengan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya pada tanggal 28 September 1950, Indonesia diterima menjadi anggota PBB yang ke 60. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan Indonesia secara resmi diakui oleh dunia Internasional.

Kembali Ke NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia )
Hasi persetujuan dalam KMB berakhir pada tanggal 2 November 1949 adalah dibentuknya satu negara federal Indonesia yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari Negara-negara bagian diantaranya Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Indonesia Timurdan 9 satuan kenegaraan yang berdiri sendiri yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka, Belitung, Riau, Jawa Tengah.
Namun, dalam Kabinet RIS hanya dua orang yang mendukung sistem federal di Indonesia (yaitu Sultan Hamid II dan Anak Agung Gede Agung), sisanya (seperti Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Arnold Manuhutu, dan lain-lain) lebih mendukung sistem NKRI. Dengan demian, maka keinginan untuk membubarkan RIS dan membentuk NKRI semakin kuat
Dasar pembentukan negara federal di Indonesia sangat lemah dan tidak didukung oleh suatu ikatan ideology yang kuat, dengan tujuan kenegaraan yang tidak jelas dan tanpa dukungan rakyat banyak. Eksistensinya sangat tergantung pada kekuatan militer Belanda yang terdiri dari Koninklijk Leger (KL) atau tentara Kerajaan Belanda dan Koninklijk Nederland Indisch Leger (KNIL) atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda.
Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan persetujuan antara RIS dengan RI untuk mempersiapkan prosedur pembentukan negara kesatuan. Pihak RIS diwakili oleh pPerdana Menteri Moh. Hatta dan pihak RI diwakili oleh dr. Abdul Halim. Menurut persetujuan itu, Negar Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibentuk oleh RIS bersama-sama dengan RI di Yogyakrta. Untuk pelaksanaan dibentuk panitia gabungan RIS dan RI yang bertugas merancang Undang-Undang Negara Kesatuan yang dipimpin oleh Prof. Soepomo dan pada tanggal 20 Juli 1950 berhasil menyelesaikan tugasnya. Rancangan Undang-Undang Negara Kesatuan diserahkan kepada dewan-dewan perwakilan negar bagian untuk disempurnakan. Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia mengandung unsur-unsur dari UUD 1945 dan UUD RIS. Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1950, rancangan Undang-Undang Dasar Negar Kesatuan Republik Indonesia diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP.
Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan Undang-Undang Dasar menjadi Undang-Undang Dasar Sementara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kemudian dikenal dengan UUDS 1950. pada tanggal 17 Agustus 1950, dengan resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusinya. Namun demikian, sebagain besar rakyat Indonesia percaya bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat ini merupakan kelanjutan dari Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
 

lembaga sosial

Materi lembaga social

Pengertian lembaga social

Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi.Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan  yang oleh masyarakat dipandang penting  atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga  adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
 Pendapat para tokoh tentang Difinisi Lembaga social :
  1. Menurut Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
  2. menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
  3. Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga social adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
  4. Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social adalah himpunana norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.

Proses pertumbuhan lembaga social.
Timbulnya institusi social dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :
  1. secara tidak terncana
  2. secara terencana

Secara tidak terencana maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan  dengan pemenuhan kebutuhan hidup  yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi , dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter , namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya

Secara terencana maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata  bahwa proses terbentuknya  lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan . Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan  yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk  lembaga social.

Indipidu ---------- Saling membutuhkan …………..Norma ………………….Lembaga social.

Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma  secara sosiologis dikenal empat macam norma  :
  1. Cara (usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan yang berisik, minim sambil bersuara dll.
  2. Kebiasaan folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih tua usianya dll.
  3. Adat istiadat (custom) Tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat.




Tipe-tipe lembaga social
a. Berdasarkan sudut perkembangan
     1. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
           Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
  1. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan

bBerdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
    1. Basic institutions yaitu institusi social yang dianggap penting untuk memlihara dan
         mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara
         dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
     2. Subsidiary institutions yaitu institusi social yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap
         oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
         
c. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat .
      1.  Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi social yang diterima oleh
           masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
       2. Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat
           tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.

d.  Berdasarkan sudut penyebarannya.
      1.  General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat.
           Contohnya  institusi agama
       2. Restrikted institutions intitusi social yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil
           masyarakat tertentu, contoh  islam, protestan, katolik dan budha.

e. Berdasrkan sudut fungsinya
       1.  Operative institutions  yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-
             cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
        2.  Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau
             tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan
             dan kejaksaan.

Institusi Keluarga
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.

Proses terbentuknya Keluarga.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
  1. diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
  2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
  3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti

Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hubungan antara lembaga keluarga dengan lembga agama ?

Tujuan Perkawinan.
  1. Untuk mendapatkan keturunan
  2. Untuk meningkat derajat dan status social baik pria maupun wanita
  3. mendekatkan kembali hubungan kerabat yang sudah renggang
  4. Agar harta warisan tidak jatuh ke orang lain.

Fungsi keluarga
  1. Fungsi Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
  2. Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan  orang tua.
  3. Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying  dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir  dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
  4. Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
  5. Fungsi pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
  6. Fungsi proteksi (perlindungan)  artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
  7. Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat  yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.

Peran dan fungsi lembaga pendidikan
1.      Fungsi manifest pendidikan
a.       membantu orang untuk mencari nafkah
b.      menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
c.       Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
d.      Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
e.       Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk berkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.
f.        Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
g.       Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
h.       Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
i.         Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
      
2.      Fungsi laten lembaga pendidikan.
Fungsi ini berkaitan dengan fungsi lembaga pendidikan secara tersembunyi yaitu menciptakan atau melahirkan kedewasaan peserta didik.

                  Singkat kata bahwa fungsi pendidikan yang berkaitan dengan fungsi yang
                  nyata (manifest) adalah :
1.      mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
2.      mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentaingan masyarakat.
3.      melestarikan kebudayaan
4.      menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.

Sedangkan fungsi laten lembaga pendidikan adalah :
1.      mengurangi pengendalian orang tua melalui pendidikan sekolah orang tua melimoahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah
2.      menyediakan saranan untuk pembangkangan , Sekolah mempunyai potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
3.      mempertahankan system kelas social . Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise , privilese, dan status yang ada dalam masyarakat.
4.      memperpanjang masa remaja . Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

Tujuan dan funsi lembaga ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Fungsinya dari lembaga ekonomi adalah :
  1. memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
  2. memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
  3. memberi pedomantentang harga jual beli barang
  4. memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
  5. memberikan pedoman tentang cara pengupahan
  6. memberikan pedomantentang cara pemutusan hubungan kerja
  7. memberi identitas bagi masyarakat.

Struktur lembaga ekonomi
Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sb;
  1. sector agraris yang meliputi sector pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
  2. sector industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
  3. sector perdagangan  merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen {Distributing) yaitu proses pembagian barang dan komonditas pada subsistem-subsistem lainnya.

Ada beberapa unsur lembaga ekonomi :
  1. Pola perilaku  : efisiensi, penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
  2. Budaya simbolis : merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial
  3. Budaya manfaat  : took, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.
  4. Kode spesialisasi : kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan
  5. Ideologi : liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.


Pengertian, Definisi, Macam, Jenis dan Penggolongan Industri di Indonesia - Perekonomian Bisnis

A. Definisi dan pengertian industri

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
B. Jenis / macam-macam industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar.
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
2. Industri nonekstaktif
Industri nonekstaktif adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
3. Industri fasilitatif
Industri fasilitatif adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.
- Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
C. Golongan / macam industri berdasarkan besar kecil modal
1. Industri padat modal
adalah industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya
2. Industri padat karya
adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
D. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
= berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986 =
1. Industri kimia dasar
contohnya seperti industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
2. Industri mesin dan logam dasar
misalnya seperti industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
3. Industri kecil
Contoh seperti industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
4. Aneka industri
misal seperti industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
E. Jenis-jenis / macam industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
3. Industri sedang atau industri menengah
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
4. Industri besar
Adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
F. Pembagian / penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry)
Adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja / labor (man power oriented industry)
Adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif dan efisien.
3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry)
Adalah jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
G. Macam-macam / jenis industri berdasarkan produktifitas perorangan
1. Industri primer
adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu
Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
2. Industri sekunder
industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali.
Misalnya adalah pemintalan benang sutra, komponen elektronik, dan sebagainya.
3. Industri tersier
Adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa.
Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.

DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL

DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL SEBAGAI AKIBAT MODERNISASI DAN GLOBALISASI



Modernisasi adalah proses prubahan masyarakat beserta dengan kebudayaan nya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern.globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia apabila proses globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang sering online setiap saat dan dapat di jangkau dengan biaya yang relative murah.sebagai akibatnya adalah masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu system pergaulan dan satu system budaya yang sama.
Modernisasi dan globalisasi sebagai suatu perkembangan baru memunculkan pengaruh-pengaruh yang menguntungkan maupun merugikan ,maka sebaiknya proses modernisasi dan globalisasi harus di seleksi secara matang dan bijaksana agar tidak menimbulkan perkerdilan kemampuan manusia,serta pengkerdilan struktur budaya masyarakat setempat.melalui modernisasi dan globalisasi akan terjadi suatu aliran ilmu pengetahuan,teknologi,dan budayad-budaya khusus nya dari Negara-negara maju menuju ke Negara-negara berkembang dan terbelakang.disisi lain,aliran ilmu pengetahuan dan teknologi budaya ini pasti akan menggusur dan memarginalkan budaya-budaya local
1. Pengaruh-pengaruh positif modernisasi dan globalisasi
Modernisasi sesungguhnya merupakan suatu perkembangan dari nasionaliasasi,yaitu suatu gerakan untuk membuat segala sesuatu menjadi rasional dan dapat di terima oleh nalar manusia dampaknya adalah budaya-budaya tradisional yang berisfat irasional akan termarginaliasasikan bahkan hanyut oleh budaya-budaya modernisasi.kondisi yang demikian ini telah membuat masyarakat dunia menjadi suatu system pergaulan, apalagi dengan dibukanya system perdagangan bebas dari seluruh masyarakat dunia.
a. Pengaruh positif modernisasi
Upaya-upaya ini berbentuk perombakan pandangan-pandangan irasional menjadi pandangan-pandangan yang rasional sehingga efektivitas dan produktifitas manusia meningkat.adapun pengaruh-pengaruh modernisasi yang positif sebagai berikut:
· Meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja manusia sebagai akibat bertambahnya pengetahuan,bertambahnya peralatan yang serba canggih dan bertambahnya jarak komunikasi manusia di dunia
· Meningkatkan prokduktivitas kerja manusia
· Meningkatnya volume ekspor
· Tersediannya berbagaimacam barang komsumsi
· Berkembanganya ilmu pengetahuan dan teknologi
· Meluasnya lapangan pekerjaan
· Munculnya profesionalisme dan spesialisasi ketenagakerjaan
b. Pengaruh positif globaliasasi
Globalisasi ternyata memunculkan celah dan angina segar bagi sekelompok manusia seperti konsumen serta pengebangan hak asasi manusia dalam berbagai hal.adapun pengaruh-pengaruh positif dari globalisasi antara lain :
· Lancarnya komunikasi antar individu maupun antarkelompok.dalam ruang lingkup dunia.
· Lancarnya proses transaksi ekonomi antar Negara maupun antar benua.
2. Pengaruh negative modernisasi
Sebagaimana disinggung di depan bahwa di balik keuntungan-keuntungan akibat modernisasi dan globalisasi juga muncul pengaruh-pengaruh yang negative yang merugikan kelompok-kelompok masyarakat tertentu yaitu:
a. Pengaruh negative modernisasi
modernisasi yang sering kali tampak sebagai munculnya peralatan-peralatan baru dan sistem-sistem berpikir yang rasional yang telah menimbulkan dampak yang negatif antara lain sebagai berikut.
· Adanya perusakan alam dan pencemaran lingkungan
· Adanya sikap konsumenrisme
· Adanya penurunan kualitas moral manusia(demoralisme)
· Adanya keresahan sosial
· Menurunya kemandirian dalam menghadapi masalah
· Meningkatnya sikap egois dan materealis
b. Pengaruh negative globalisasi
Globalisasi dilihat dari dunia industri memang merupakan suatu ajang pertandingan diantara banyak peserta yang mempunyai kemampuan berbeda-beda .pertandingan ini tentu akan dimenangkan oleh mereka-mereka yang berkemampuan tinggi,yaitu industri-industri yang berada di Negara maju yang telah lama memiliki kinerja dan system efisien.sementara insdustri-insdustri manual dan industri dengan system mekanis yang belum memiliki efisien tinggi
3. Munculnya disorganisasi
Menurut robet mac iver ,perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat berakibat pada keseimbangan masyarakat sosial dapat mengakibatkan ketidak seimbangan sosial.hal ini karena dalam kenyataannya,unsure-unsur sosial dalam masyarakat tidak selalu bersifat adjustive (dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan.
4. Bentuk-bentuk disintegrasi social
a. Pergolakan daerah
Pergolakan daerah terjadi karma hal-hal berikut.
· Sentiment kedaerahan dan primodialisme lebih berkembang daripada sentiment nasional
· Sentralisasi kehidupan ekonomi dan politik yang mengakibatkan perbedaan pertumbuhan yang tajam dan pusat daerah.
b. Aksi protes/demostrasi
Aksi protes,demostrasi,atau unjuk rasa adalah kegiatan sejumlah orang yang tidak menggunakan kekerasan,mengorganisir diri untuk melakukan protes,mengungkapkan kekecewaan, atau pun menyampaikan tuntutan terhadap suatu rezim,pemerintah,ideologi dan kebijakan baik yang telah berlaku ataupun sedang direncanakan,serta terhadap suatu tindakan.
Melalui aksi protes,demostrasi,atau unjuk rasa,kehendak atau aspirasi tersebut disampaikan melalui poster-poster,yel-yel,lagu-lagu ,puisi,pidato atau orasi,pernyataan tertulis yang dibacakan,dan bahkan tidak jarang melalui pernyataan yang sangat keras sampai umpatan-umpatan dan caci maki.
c. Criminalitas
Criminalitas(kejahatan) dalam masyarakat akan tumbuh suburr apabila dalam masyarakat terdapat ketimpangan sosial dan ekonomi,krisis ekonomi,tekanan mental,dendam,kecemburuan atau pun kebencian.dalam studi sosiologi,,prilaku jahat di kualifikasikan sebagai prilaku menyimpang sebagaimana prilaku yang lain yang tidak menyimpang,prilaku jahat menjadi milik individu dan sekelompok orang dan melalui proses sosial seperti asosiasi dan sosialisasi.
Suatu bentuk criminalitas yang khas dalam masyarakat adalah white collar crime(kejahatan kerah putih),yaitu kejahatan yang dilakukan oleh para penguasa atau para pengusaha didalam menjalankan peran-peran sosialnya.pada mulanya dinamakan economics atau business criminality.kejahatan jenis ini merupakan dampak dari perkembangan masyarakat yang pesat namun hanya menekankan pada aspek financial saja.para pelaku biasanya keadaan keuangannya kuat atau mempunyai kekuasaan sehingga memungkinkan melakukan perbuatan-perbuatan yang sebenarnya melanggar hukum tanpa dapat dikenai hukum.contoh white collar crime adalah korupsi.dalam masyarakat,paling tidak dikenal empat macam korupsi,yaitu:
· Korupsi ekstorsif
· Korupsi manipulatif
· Korupsi nepotisme
· Korupsi subversive
Contoh white collar crime yang lain adalah nepotisme dan kronimisme.nepotisme berasal dari kata nepos(bahasa latin,artinya descent atau keturunan) dan ismos (yunani,artinya proses ,tindakan atau praktek).nepotisme merupakan proses ,tindakan , atau praktik pemberian perlakuan istimewa terhadap seseorang atau sekelompok orang di dalam recruitment pengisiann jabatan pada organisasi/asosiasi atau dalam memperoleh sumber-sumber ekonomi yang semata-mata didasarkan pada hubungan kekerabatan ,kekeluargaan,bukan prestasi atau kemampauan.pada kronimisme(cronims),pemberian hak-hak istimewa tersebut didasarkan pada hubungan pertemanan atau persahabatan.
  1. kenakalan remaja
kenakalan remaja (delinkuensi) adalah semua bentuk atktifitas remaja yang belum dewasa akan hukum yang bertentangan dengan norma-norma sosial terutama norma hukum kenakalan remaja merupakan suatu bentuk ketimpangan penanganan terhadap pendidikan anak akibat ketidak mampuan orang tua,lingkungan sekolah,dan lingkungan masyarakat.kenakalan remaja biasanya terjadi di kota-kota atau dimasyarakat yang telah mendapatkan pengaruh kehidupan kota.proses terjadinya melalui tahap sebagai berikut.
· Sense of value yang kurang ditanamkan orang pleh orang tua karena ketidakmampuan ,ketidakmauan,atau tidak adanya kesempatan karena kesibukan.
· Timbulnya organisasi-organisasi informal (klik atau geng) yang berprilaku menyimpang sehingga tidak di sukai oleh masyarakat.
· Timbulnya upaya-upaya remaja untuk mengubah keadaan dan disesuaikan dengan keadaan dan disesuaikan dengan youth values.
Contoh-contoh kenakalan remaja adalah perkelahian pelajar,pelanggaran tata tertib sekolah seperti mencoret-coret,merokok,berpakaian kurang sopan serta tindakan-tindakan lain yang tidak sesuai dengan norma sekolah.
Beberapa sebab kenakalan remaja antara lain sebagai berikut.
· Factor intrinsik seperti factor usia,jenis kelamin,factor kedudukan dalam keluarga, dan factor intelegensi.
· Factor ekstrinsik seperti lingkungan keluarga,lingkungan pendidikan,lingkungan pergaulan dan media massa yang dikenali sehari-hari.kenakalan remaja itu akan tampak menjadi semakin besar dan luas ketika lingkungan keluarga tidak mendukung karena orang tua tidak mampu memberikan waktu dan perhatiannya untuk anak-anaknya.hal ini dapat terjadi di pengaruhi oleh:
Ø Ketidakmampuan melakukan rekreasi secara sehat.
Ø Kondisi perumahan yang memenuhi syarat.
Ø Ketidakmampuan orang tua menyekolahkan anak.
Ø Demonstration effevt (mementingkan penampilan).
Akibat adanya unjuk rasa adalah munculnya kemacetan lalu lintas,kerena secara fisik pengunjuk rasa biasanya membentuk kerumunan atau arak-arakan di jalan besar atau lapangan yang ramai untuk mendapatkan perhatian public dan mempertajam prasangka sehingga diharapkan lebih dapat dukungan politik.contoh aksi protes demostrasi,atau unjuk rasa antara lain:gerakan mahasiswa di bawah KAMI(kesatuan aksi mahasiswa indonesia)pada tahun 1965,aksi para pelajar di bawah kesatuan KAPI(kesatuan aksi pelajar Indonesia),unjuk rasa para ulama pada tahun 1993 yang menuntut kepada mensos inten suweno untuk menghapuskan judi terselubung
SDSB(sumbangan dana sosial berhadiah), dan aksi para mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR RI pada bulan mei 1998 yang menuntut reformasi disegala bidang dalam pemerintahan orde baru di bawah Presiden Soeharto.